Kamis, Oktober 9, 2025
29.8 C
Jakarta

Simak! Ini Empat Prioritas Pengelolaan Gas Indonesia

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indonesia saat ini menempati peringkat 8 dunia pengekspor Liquefied Natural Gas (LNG) dengan lima konsumen utama yaitu Jepang, Korea,
Taiwan, China, dan Amerika Serikat.

Menurut Mustafid Gunawan, Direktur Pembinaan Program Migas dalam siaran pers, Kamis (15/6), dalam mengelola gas ini, Indonesia memiliki empat prioritas utama untuk bisnis gas.

Pertama, percepatan pemanfaatan gas domestik. Pemanfaatan gas domestik pada tahun 2022 mencapai 68% dari total gas yang dimonetisasi dengan mendongkrak penciptaan permintaan gas bumi.

Kedua, mengamankan pasokan gas dan LNG untuk menambah cadangan gas Indonesia dengan mengintensifkan kegiatan hulu baik eksplorasi maupun eksploitasi.

Ketiga, mengintegrasikan infrastruktur gas dan menciptakan solusi yang inovatif. Misalnya, jalur transmisi dan distribusi, lebih dari 1000 MMSCFD infrastruktur regas, LNG Skala Kecil, LNG dalam tangki portabel dan LNG untuk truk.

Keempat, menyediakan gas yang andal dan terjangkau bagi pelanggan akhir dengan menciptakan konstruksi pipa distribusi yang hemat biaya dan marjin perdagangan yang adil serta mengatur harga gas untuk sektor strategis seperti listrik, rumah tangga, transportasi dan industri tertentu.

Mustafid mengemukakan, untuk meningkatkan produksi migas dan mendorong penemuan-penemuan baru, Pemerintah berencana menawarkan 10 wilayah kerja (WK) migas baru pada tahun 2024.

Pemerintah juga berkepentingan untuk merancang kawasan industri yang berbasis energi gas. Lokasi kawasan industri akan didekatkan dengan sumur gas. “Kita berharap hal ini menjadikan industri dapat lebih efisien,” katanya ketika membuka The 10th IndoGAS dan Power 2023, di Jakarta, Selasa (13/6), dikutip di situs web esdm.go.id.

Selain itu, untuk mendukung pengelolaan gas, Pemerintah melakukan pengaturan sektor hulu dan hilir gas bumi. Di sektor hulu, telah ditetapkan Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2020 tentang Alokasi Gas Untuk Ketenagalistrikan.

Di hilir, ditetapkan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Sementara upaya lain untuk menggenjot penggunaan gas adalah pengembangan gas kota. Program ini bertujuan untuk menyediakan energi yang bersih, murah, efisien dan ramah lingkungan. Pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk menghubungkan sekitar satu juta rumah tangga dengan skema KPBU.

Mustafid menambahkan, pembangunan infrastruktur gas yang saling terkoneksi melalui pembangkit listrik gas atau pipa virtual, harus mengakomodasi infrastruktur yang ada. Regulasi dan kerangka perencanaan jaringan gas perlu diuraikan secara rinci sesuai dengan
skala ekonomi yang terkait dengan kapasitas dan lokasi infrastruktur.

“Sebagai informasi, progres pembangunan pipa transmisi gas Cirebon-Semarang (CISEM) Tahap I (ruas Semarang-Batang) berdasarkan data per 25 Mei 2023 sudah mencapai 91,35%,” pungkasnya.

Artikel Terkait

BEEF Buka Lini Usaha Baru, Siap Pasok Susu untuk Program Makan Bergizi Gratis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF)...

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara Bernilai Triliunan dari Tambang Ilegal Disaksikan Presiden Prabowo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung...

Uang Primer Adjusted September 2025 Tumbuh 18,6% Jadi Rp2.152,4 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) mengumumkan, Uang Primer...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru