Rabu, Agustus 20, 2025
28.6 C
Jakarta

Suspensi Dibuka di Sesi 2, Harga Saham DART Turun 2,48%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi 2, Senin (17/2/2025). Perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban terkait saham free float.

“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham DART di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali terhitung sejak sesi 2 Perdagangan Efek pada hari Senin, 17 Februari 2025,” tulis Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI dan Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam pengumumannya.

Menurut data RTI Business, harga saham DART terpantau di zona merah. Hingga pukul 15.49WIB, harga saham DART berada di level Rp157 per saham atau turun Rp4, tergerus 2,48%. Dibuka di diharga Rp161 per unit, harga saham DART menjelang penutupan berada di kisaran Rp152-161 per saham. Adapun volume saham yang ditransaksikan sebanyak 50 ribu lembar senilai Rp7,84 juta dengan frekuensi sebanyak 47 kali transaksi.

Sebagai catatan, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham DART terkait dengan saham free float. Bursa mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen DART.

“Sehubungan dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-S-00003/BEI.PLP/01- 2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Pemenuhan Saham Free Float per 31 Desember 2024 serta mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban DART yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi Efek DART, maka Bursa mencabut Suspensi Efek DART di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi 2 Perdagangan Efek pada Senin (17/2/2025),” kata Fahmi.

Artikel Terkait

Lalai Penuhi Kewajiban Keuangan Obligasi dan Sukuk, WIKA Kembali Gelar RUPO & RUPSU

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)...

BEI Cabut Suspensi Usai Lonjakan Harga, Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Besok!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi...

Ancaman Scam Serius! Kerugian Dana Korban Rp4,6 Triliun per 17 Agustus 2025

STOCKWATCH.ID. (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru