STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) dan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) pada sesi 2, Senin (17/2/2025). Hal itu dikemukakan Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI dan Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam pengumumannya, Senin (17/2/2025).
Menurut data RTI Business, di sesi 2, Senin (17/2/2025), harga saham LCKM berada di kisaran Rp278-288 per saham. Saham LCKM berhasil ditutup menguat Rp8 atau naik 2,86% menjadi Rp288 per unit. Volume saham yang berpindahtangan sebanyak 10 ribu unit senilai Rp2,86 juta dengan frekuensi sebanyak dua kali transaksi.
Demikian pula saham MGLV. Menurut data RTI Business, di sesi 2, Senin (17/2/2025), harga saham MGLV berada di kisaran Rp73-82 per saham. Meski dibuka melemah di harga Rp73 per unit, saham MGLV mampu ditutup menguat Rp2 atau naik 2,50% menjadi Rp82 per unit. Volume saham MGLV yang berpindahtangan sebanyak 5 ribu unit senilai Rp425 ribu dengan frekuensi sebanyak tiga kali transaksi.
“BEI membuka suspensi perdagangan saham LCKM dan MGLV mulai sesi 2, Senin (17/2/2025). Manajemen LCKM dan MGLV telah memenuhi kewajiban terkait annual listing fee. Meski suspensi telah dibuka, Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen LCKM dan MGLV,” kata Fahmi.
Sementara itu, Made menegaskan, sehubungan dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-S-00004/BEI.PLP/02- 2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal Sanksi Penghentian Sementara Perdagangan Efek Terkait Pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2025, dan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek atas Perusahaan Tercatat yaitu LCKM dan MGLV terhitung sejak Sesi 2 Perdagangan Efek pada hari Senin, 17 Februari 2025.