STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka gembok saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Seiring dicabutnya status suspensi (penghentian sementara) ini, maka saham BREN kembali dapat ditransaksikan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I, Rabu (29/5/2024).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 29 Mei 2024,” demikian isi pengumuman resmi BEI yang ditandatangani oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Mulyana, P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, dikutip Rabu (29/5/2024).
Adapun BEI menghentikan sementara perdagangan saham BREN di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Senin (27/5/2024).
Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman yang disampaikan, Jumat (22/5/2024), suspensi perdagangan saham BREN sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham BREN hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Pande menegaskan, suspensi perdagangan saham BREN sebagai bentuk perlindungan bagi investor.