Rabu, Agustus 20, 2025
33.7 C
Jakarta

Suspensi Dicabut, Saham Singaraja Putra Kembali Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (18/9/2024).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SINI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, tanggal 30 Agustus 2024 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Perdagangan saham SINI disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SINI  sehingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa mengklaim bahwa suspensi saham SINI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

BEI pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.  (konrad)

Artikel Terkait

Jaga Kepercayaan Masyarakat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya

STOCKWATCH.ID (MEDAN) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan...

RAJA Jual 10 Juta Saham RATU di Harga Rp6.000, Dapat Cuan Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), pemegang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru