Suspensi Dicabut, Saham Singaraja Putra Kembali Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (18/9/2024).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SINI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, tanggal 30 Agustus 2024 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Perdagangan saham SINI disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SINI  sehingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa mengklaim bahwa suspensi saham SINI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

BEI pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.  (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Restrukturisasi Keuangan, Bersama Zatta Jaya (ZATA) Jual Aset Tetap Rp75 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) mengungkapkan,...

Komisaris Vale Indonesia (INCO) Mengundurkan Diri, Tunggu Keputusan RUPS

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan,...

Simak! Inilah 5 Saham Top Gainers dalam Pekan Ini, Ada MSIN dan FORE

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama lima...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru