Jumat, April 18, 2025
31.8 C
Jakarta

Suspensi Dicabut, Saham Singaraja Putra Kembali Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (18/9/2024).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SINI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, tanggal 30 Agustus 2024 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Perdagangan saham SINI disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SINI  sehingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa mengklaim bahwa suspensi saham SINI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

BEI pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.  (konrad)

Artikel Terkait

Jelang Libur Panjang, IHSG ke Zona Hijau, Naik 0,60%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Kuartal I 2025, IDXCarbon Catat Berbagai Pencapaian Positif

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah mencatatkan...

Investor “Wait and See”, Reksa Dana Pasar Uang “Sameday Redeem” Jadi Solusi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyarankan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru

<p>Anda tidak dapat copy content di situs ini</p>