Tiga Petinggi Pasar Modal OJK Kompak Mengundurkan Diri. Ada Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Kabar mengejutkan datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tiga pimpinan teras lembaga ini resmi menyatakan mundur dari jabatan mereka. Pengumuman ini disampaikan langsung m...
OJK menegaskan pengunduran diri para pejabat tersebut tidak berdampak pada pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga. OJK tetap menjalankan perannya dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta Deputi Komisioner terkait akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan.
OJK juga menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dan industri jasa keuangan. Upaya ini dilakukan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026