STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana menawarkan surat utang senilai Rp2,2 triliun kepada investor pada 17 dan 18 November 2025. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan VII TBIG Tahap II Tahun 2025 senilai 1,6 triliun, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I TBIG Tahap II Tahun 2025 sebesar Rp600 miliar.
Surat utang tersebut di atas merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan VII TBIG senilai total Rp20 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan TBIG I senilai total Rp8 triliun.
Berdasarkan prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan di Jakarta, Kamis 6 November, obligasi tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp347,985 miliar berbunga tetap 5,50% per tahun dengan berjangka waktu tiga tahun, dan seri B sebesar Rp1,252 triliun memiliki tenor lima tahun dan bunga tetap 5,85% per tahun.
Adapun Sukuk Ijarah Berkelanjutan TBIG I Tahap II Tahun 2025 terdiri atas seri A sebesar Rp200 miliar dengan tenor tiga tahun, dan seri B senilai Rp400 miliar berjangka waktu lima tahun.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap triwulan, dimana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 26 Februari 2026, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada tanggal 21 November 2028 untuk Obligasi Seri A dan 21 November 2030 untuk Seri B.
Adapun cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, di mana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada 21 Februari 2026, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dibayarkan pada 21 November 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan 21 November 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar Rp1,243 triliun akan digunakan oleh Perseroan untuk mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam rangka rencana pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024 (“Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV”) Seri A pada tanggal jatuh tempo.
Sedangkan sisanya, akan dipinjamkan oleh Perseroan kepada anak usaha TB untuk melakukan pembayaran sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban TB sehubungan dengan fasilitas pinjaman bergulir dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Mei 2023.
Sementara itu, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah , setelah dikurangi biaya-biaya Emisi Sukuk Ijarah, akan diberikan oleh Perseroan kepada TB dalam bentuk pembiayaan untuk melakukan pembayaran lebih lanjut atas sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban TB sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman BNI pada tanggal jatuh tempo.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi TBIG VII Tahap II tahun 2025 dan sukuk ijarah TBIG I tahap II 2025 adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT BCA Sekuritas, serta Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai wali amanat. (konrad)
