TRIN Jual 21,74 Juta Saham Treasuri, Kantongi Dana Rp7,35 Miliar
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) merealisasikan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) sebanyak 21,74 juta lembar saham. Transaksi tersebut dilakukan melalui PT Mirae Asset pada tanggal 31 Juli 2026.
Berdasarkan laporan pelaksanaan pengalihan kembali saham hasil buyback yang disampaikan Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 4 Agustus 2026, harga rata-rata pengalihan saham mencapai Rp334 per lembar.
Dari transaksi tersebut, TRIN memperoleh dana sebesar Rp7,35 miliar. Perseroan juga melaporkan tidak terdapat kerugian dari penjualan atau pengalihan saham hasil buyback tersebut.
Corporate Secretary PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), Citra Chandrika G. Putri, dalam laporannya menyampaikan, “Dengan pelaksanaan pengalihan kembali saham Perseroan hasil Buyback, maka akumulasi pengalihan kembali saham hasil Buy Back adalah sebagai berikut.”
Setelah transaksi tersebut, total saham hasil buyback yang telah dialihkan mencapai 21,74 juta lembar saham dengan perolehan dana sebesar Rp7,35 miliar. Sementara itu, jumlah saham hasil buyback yang masih belum dialihkan tercatat sebanyak 19,81 juta lembar saham.
Laporan pelaksanaan pengalihan kembali saham hasil buyback tersebut disampaikan Perseroan kepada BEI pada 4 Agustus 2026 dan ditandatangani oleh Citra Chandrika G. Putri selaku Corporate Secretary PT Perintis Triniti Properti Tbk.
Pada perdagangan di Bursa Efek Indoesia (BEI), Selasa 4 Agustus 2026, saham TRIN ditutup naik 0,64% menjadi Rp314 per unit dibanding sehari sebelumnya di Rp312 per unit. Jika dibandingkan antara harga 6 Juli 2026 sebesar Rp358 terhadap penutupan Selasa ini, maka saham emiten pengembang properti tersebut telah turun sebesar 12,29%.