Senin, September 29, 2025
33.7 C
Jakarta

United Tractors Dirikan Perusahaan Pengelolaan Hutan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT United Tractor Tbk (UNTR), melalui dua anak usahanya yakni PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dan PT Energia Prima Nusantara (EPN) mendirikan PT Pertiwi Nusantara Raya (PNR), cucu usaha bidang pengeloaan hutan pada 9 Juli 2023.

Sara K Lubis, Sekretaris Perusahaan UNTR dalam laporan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/8), mengemukakan, modal disetor PET sebesar Rp200 juta. PAMA menyetor Rp199,999 juta (99%) dari modal tersebut, sementara PT Energia Prima Nusantara (EPN) sebesar Rp1 juta (1%).

Menurut Sara, PNR akan menjalankan usaha sebagai perusahaan sub induk pada anak-anak perusahaan UNTR. Adapun PNR bergerak di bidang usaha pengelolaan kehutanan, pelestarian lingkungan hidup dan jasa lingkungan.

Sara mengatakan, penyertaan saham PAMA dan EPN dalam PNR merupakan kelanjutan langkah Perseroan secara grup untuk focus pada natura based solutions yakni tindakan untuk menjaga, merawat secara berkelanjutan, termasuk isu terkait emisi karbon. “Penyertaan tersebut memberikan efek yang positif bagi kegiatan carbon offset Perseroan,” tulis Sara dalam keterangan tertulisnya.

Per Juni 2023,  UNTR membukukan pendapatan sebesar Rp68,67 triliun, naik 14% dari Rp60,44 triliun pada Januari-Juni 2022.  Dari pendapatan tersebut, emiten alat berat itu meraih laba Rp11,21 triliun pada Januari-Juni 2023, meningkat 8% jika dibandingkan Rp10,35 triliun pada periode yang sama tahun 2022.

Artikel Terkait

Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) Tambah Modal Rp253,545 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL)...

Waskita Karya Lepas Saham Cucu Usaha Energi Rp179,9 Miliar, Begini Rinciannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)...

Diungkit Saham BUMI, CDIA, ADRO, BRPT dan BBCA, IHSG Pagi Naik 0,50% ke8.139,579

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru