PKPU Bikin Heboh, Ini Dampak Sebenarnya bagi Kinerja WIKA!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara terkait pemberitaan mengenai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Slava Indonesia kepa...
"Sejak awal, WIKA Bitumen beritikad baik dengan melakukan pelunasan kewajiban, namun beberapa pembayaran dikembalikan oleh pemohon," kata Mahendra.
Mahendra juga memastikan bahwa putusan PKPU ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun operasional WIKA. Perseroan akan terus menghormati proses hukum yang berlaku dan membuka jalur komunikasi untuk menemukan solusi terbaik.
Dalam surat penjelasan tersebut, WIKA juga menegaskan bahwa tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham perusahaan saat ini. "Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja keuangan maupun operasional Perseroan tidak signifikan," tutup Mahendra.
- 1
- 2
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- BEI Resmi Tetapkan Kriteria Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation)
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- Wall Street Menghijau di Akhir Juli, Saham Amazon Terbang 15%
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- Perkuat Daya Saing UMKM, Bank BRI Sukses Bawa Tenun Troso KAINRATU Tembus Pasar...
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Wall Street Menghijau di Akhir Juli, Saham Amazon Terbang 15%
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- BEI Resmi Tetapkan Kriteria Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation)