STOCKWATCH.ID (HOUSTON) – Harga minyak dunia naik tajam pada perdagangan Rabu (23/10/2025), waktu setempat atau Kamis pagi (23/10/2025) WIB. Kenaikan ini terjadi usai pemerintahan Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi baru terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia. Langkah ini diambil karena Moskow dinilai tidak menunjukkan keseriusan untuk menghentikan perang di Ukraina.
Mengutip CNBC International, kontrak berjangka Brent melonjak US$3,03 atau 4,94% menjadi US$64,35 per barel pada pukul 18.01 waktu New York, di London ICE Futures Exchange.
Adapun harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik US$1,40 atau 2,39% mencapai US$59,90 per barel, di New York Mercantile Exchange.
Sebelumnya, pada sesi reguler, harga Brent sudah menguat 2% dan ditutup di US$62,59 per barel. WTI juga menambah 2,2% dan berakhir di US$58,50 per barel.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menjelaskan sanksi ini merupakan bagian dari tekanan terhadap Kremlin agar segera menghentikan agresinya. “Sekarang saatnya menghentikan pertumpahan darah dan memberlakukan gencatan senjata segera,” kata Bessent saat mengumumkan sanksi terhadap Rosneft dan Lukoil.
Ia menegaskan Departemen Keuangan siap mengambil langkah tambahan jika diperlukan untuk mendukung upaya Presiden Trump mengakhiri konflik. “Kami juga mendorong sekutu kami untuk bergabung dan mematuhi sanksi ini,” ujarnya.
Departemen Keuangan AS menilai sanksi baru ini akan mempersempit kemampuan Rusia dalam mengumpulkan pendapatan untuk membiayai perang di Ukraina.
Seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan kepada NBC News, keputusan menjatuhkan sanksi baru ini dipicu oleh gagalnya rencana pertemuan antara Presiden Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Budapest.
