JAKARTA (STOCKWATCH.ID) – Oliver Khaw Kar Heng, Direktur PT Bayan Resources Tbk (BYAN), melakukan aksi jual saham miliknya di perusahaan tambang tersebut. Total nilai transaksi penjualan saham ini mencapai Rp4,43 miliar.
Aksi pelepasan saham oleh warga negara asing ini dilakukan dalam tiga tahap. Seluruh transaksi berlangsung pada periode 6 hingga 10 Februari 2026.
Transaksi pertama terjadi pada 6 Februari 2026. Oliver menjual sebanyak 4.000 unit saham dengan harga Rp14.754 per lembar. Dari penjualan pertama ini, ia mengantongi dana sebesar Rp59,01 juta.
Berlanjut pada transaksi kedua tanggal 9 Februari 2026. Oliver kembali melepas 9.000 unit saham pada harga Rp14.286 per lembar. Nilai transaksi pada tahap kedua ini tercatat sebesar Rp128,57 juta.
Penjualan paling besar dilakukan pada 10 Februari 2026. Sang Direktur menjual 298.000 unit saham dengan harga Rp14.247 per lembar. Nilai transaksi pada tahap terakhir ini mencapai Rp4,24 miliar.
Sebelum rangkaian transaksi tersebut, Oliver menggenggam sebanyak 602.600 unit saham BYAN. Kini, kepemilikannya menyusut menjadi 291.600 unit saham. Hak suaranya tetap berada pada angka 0,00%.
Tujuan dari seluruh rangkaian transaksi ini murni untuk kepentingan divestasi. Oliver berstatus sebagai pemilik langsung atas saham-saham yang dijual tersebut. Ia bukan merupakan pemegang saham pengendali di perseroan.
“Saya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data,” tulis Oliver dalam laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (10/2/2026).
