STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT PP Persero Tbk (PTPP) akan menerbitkan surat utang senilai Rp1,09 triliun. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP/2023 tahap III senilai Rp955,5 miliar, dan Sukuk Mudharabah I/2023 tahap III sebesar Rp135 miliar. Ini bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III PTPP senilai total Rp3 triliun dan Sukuk Mudharabah PTPP I senilai Rp1 triliun.
Direksi PTPP dalam prospektus rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan di Jakarta, Rabu (15/3), mengemukakan, obligasi tersebut memiliki tenor tiga tahun dengan tingkat bunga 8,8% per tahun. Adapun Sukuk Mudharabah I PTPP tahap III tahun 2023 berjangka waktu tiga tahun.
Menurut Direksi PTPP, dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar Rp460 miliar digunakan untuk pelunasan pokok obligasi berkelanjutan II PTPP tahap I tahun 2018 seri B.
Sedangkan dana hasil penerbitan sukuk mudharabah seluruhnya untuk modal kerja Perseroan.
Masa penawaran obligasi berkelanjutan III PTPP tahap III/2023 dan Sukuk Mudharabah I PTPP/2023 pada 29-31 Maret 2023, penjatahan dan distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik pada 3 dan 5 April 2023. Pencatatan obligasi dan sukuk PTPP di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 April 2023.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi PTPP III /2023 adalah PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Samuel Sekuritas Indonesia, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat.