STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) berencana melakukan pembelian kembali saham (PKS) sebanyak-banyaknya 20% dari saham disetor Perseroan. PKS TRIN dilakukan selama tiga bulan, sejak 15 Maret 2023 sampai dengan 15 Juni 2023.
Direksi TRIN dalam laporan keterbukaan informasi, Rabu (15/3), mengemukakan, dana yang disiapkan untuk pembelian kembali saham (PKS) sebesar Rp30 miliar.
Menurut Direksi, pihaknya telah menunjuk PT Mirae Aset Sekuritas Indonesia untuk mengeksekusi PKS tersebut melalui Bursa Efek Indonesia. PKS dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan penutupan sebelumnya.
Direksi TRIN menjelaskan, PKS bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham TRIn di bursa. Pasalnya, harga saham TRIN saat ini belum mencerminkan fundamental Perseroan yang sebenarnya, “PKS juga merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan kepercayaan publik,” tulis Direksi TRIN dalam keterangan tertulisnya.