Anak Usaha TOWR Teken Perubahan Perjanjian Pinjaman Bank Mizuho
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengumumkan, enam anak usahanya, masing-masing PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Ifote...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengumumkan, enam anak usahanya, masing-masing PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Ifotek (Iforte), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), PT Komet Infra Nusantara (KIN), PT Iforte Energi Nusantara (IFEN), dan PT BIT Teknologi Nusantara (BIT) telah menandatangani perubahan perjanjian pinjaman dengan Bank Mizuho Indonesia pada 11 Juli 2024.
Menurut Monalisa Irawan, Sekretaris Perusahaan TOWR dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin (15/7/2024), terdapat penambahan IFEN dan BIT sebagai para debitur dalam perjanjian fasilitas Bank Mizuho. “Jumlah nilai fasilitas dinaikkan menjadi maksimal Rp1,5 triliun untuk Protelindo, Iforte dan SUPR,” tulis Monalisa dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI.
Di sisi lain, lanjut Monalisa, fasilitas pinjaman untuk KIN dari Bank Mizuho Indonesia tersedia sebesar Rp 50 miliar. Untuk IFEN, pinjaman yang disediakan sebesar Rp200 miliar, dan fasilitas pinjaman untuk BIT senilai Rp250 miliar.
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan