Anak Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Kredit ke BTN, Tenor Diperpanjang hingga 2032

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membawa kabar terbaru mengenai anak usahanya. PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) baru saja menyepakati restrukturisasi kredit dengan P...

Anak Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Kredit ke BTN, Tenor Diperpanjang hingga 2032
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membawa kabar terbaru mengenai anak usahanya. PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) baru saja menyepakati restrukturisasi kredit dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Kesepakatan ini tertuang dalam Addendum IV Perjanjian Kredit yang diteken pada 17 Juni 2026. Perubahan ini disahkan di hadapan Notaris Vita Cahyojati di Jakarta Selatan.

Ada tiga poin utama dalam restrukturisasi ini. Pertama, jangka waktu kredit diperpanjang selama 3 tahun 6 bulan. Alhasil, jatuh tempo kredit yang semula lebih awal kini menjadi 31 Desember 2032.

Kedua, terjadi penyesuaian suku bunga sampai Desember 2032. Pembayaran bunga kini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Ketiga, jadwal pembayaran pokok diatur ulang mulai tahun 2026 hingga 2032.

WFPR merupakan cucu usaha WSKT. Perusahaan ini dimiliki 90% oleh PT Waskita Karya Realty (WSKR). Sementara itu, WSKT memegang 99,99% saham WSKR.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2