Bank Indonesia Terbitkan Aturan Terkait Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor. Ini merupakan bentuk dukungan Bank...
c. Dalam hal terdapat kebutuhan untuk menetapkan instrumen penempatan dan pemanfaatan atas DHE SDA lainnya, penetapan tersebut dilakukan oleh Bank Indonesia dengan mengacu pada prinsip sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b.ย
Berdasarkan prinsip tersebut di atas, Bank Indonesia menetapkan instrumen penempatan DHE SDA meliputi:
- Instrumen 1: Rekening Khusus DHE SDA dalam valuta asing;
- Instrumen 2: Instrumen perbankan berupa deposito valuta asing;
- Instrumen 3: Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa promissory note valuta asing;
- Instrumen 4: Instrumen Bank Indonesia berupa term deposit operasi pasar terbuka konvensional dalam valuta asing di Bank Indonesia.
Selanjutnya penempatan DHE SDA dalam keempat instrumen tersebut di atas dapat dimanfaatkan oleh:
- Eksportir, sebagai agunan kredit rupiah dari Bank dan/atau LPEI dan pemanfaatan lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (untuk Instrumen nomor 1 sd 4)
- Eksportir, untuk transaksi FX swap dengan Bank (untuk Instrumen nomor 1)
- Bank, sebagai Underlying transaksi swap lindung nilai Bank dengan Bank Indonesia dan pemanfaatan lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (untuk Instrumen nomor 1, 2, dan 4).
โDalam rangka mendukung efektivitas implementasi PP DHE SDA, Bank Indonesia melakukan pengawasan atas pemasukan, penempatan, dan pemanfaatan DHE SDA dimaksud,โ terang Erwin.
PBI ini mencabut PBI Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor sebagaimana telah diubah terakhir dengan PBI Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.ย
- 1
- 2
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- BEI Resmi Tetapkan Kriteria Saham Berbasis Hijau (Green Equity Designation)
- Harga Emas Dunia Terkoreksi 2%, Namun Tetap Cetak Kinerja Bulanan Terbaik Sejak...
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- BRI Peduli Perkuat Peternak Sapi Perah di Malang, Produksi dan Nilai Tambah Susu...
- Prabowo Resmikan Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Mi...
- BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Literasi Keuangan dan Kewirausahaan, Siapkan Usa...
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Wall Street Menghijau di Akhir Juli, Saham Amazon Terbang 15%
- Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas USD 90
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun