STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka kunci gembok saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE). Kabar ini diumumkan oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi yang diunggah di laman BEI, dikutip Senin (29/7).
Menurut Yulianto, seiring dicabutnya status suspensi, maka saham SPRE kembali dapat diperdagangkan. “Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk. (SPRE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 29 Juli,” ujarnya.
Sebelumnya, BEI menggembok saham SPRE di pasar reguler dan pasar tunai, sejak perdagangan sesi pertama, Jumat (26/7/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Yulianto, menjelaskan keputusan ini diambil setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan tersebut. Ia tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham SPRE hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto menegaskan, suspensi perdagangan saham SPRE untuk “cooling down” sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Penghentian sementara perdagangan saham SPRE bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang ada sebelum membuat keputusan investasi,” kata Yulianto, dalam pengumuman yang disampaikan, Kamis (25/7/2024).