Bikin Geger! Link Net dan XL Axiata Teken Kesepakatan Raksasa Senilai Rp12,9 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Link Net Tbk (LINK) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) baru saja menandatangani dua kesepakatan besar. Itu mencakup Perjanjian Pengalihan Usaha dan Perjanjian Sewa Master. Dalam...

Bikin Geger! Link Net dan XL Axiata Teken Kesepakatan Raksasa Senilai Rp12,9 Triliun
Bacakan Artikel

Biaya sewa yang dibayar XL Axiata kepada Link Net selama periode efektif diperkirakan bisa mencapai Rp11.069.207.000.000. Dengan demikian, total nilai agregat transaksi ini diprediksi sebesar Rp12,944 triliun. Rencana transaksi tersebut menunjukkan tingkat materialitas yang sangat signifikan. Nilai transaksi ini setara dengan 320,31% dari ekuitas Perseroan.

Dengan kesepakatan ini, XL Axiata berharap dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan HFC/FTTH mereka. Sementara itu, Link Net akan tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan terbaik sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Kedua perusahaan berkomitmen untuk berkoordinasi secara intensif guna memastikan semua ketentuan dalam perjanjian dipenuhi dan proses transisi berjalan dengan lancar.

Rininta Agustina Widya Pratika, Corporate Secretary Link Net, dalam pengumuman resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (16/8/2024) mengungkapkan, ini merupakan transaksi afiliasi dan material. Oleh karena itu, proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham independen. Link Net akan menggelar Rapat Umum Pemegangan Saham (RUPS) Independen pada Senin, 23 September 2024. Selain itu, Perseroan juga bakal menyelesaikan novasi perjanjian dengan pihak ketiga.

Sebelum perjanjian ini dapat diimplementasikan, Link Net harus menyelesaikan uji tuntas konfirmasi atas ServeCo yang dilakukan oleh XL Axiata. Bukan itu saja, perusahaan juga sedang berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta bank yang memberikan fasilitas kredit kepada Link Net. Persetujuan dari kreditur juga diperlukan sebelum RUPS Independen dilakukan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: