Buka Perdagangan 2026, Mahendra Siregar Ungkap 4 Jurus OJK Perkuat Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi khusus untuk pasar modal Indonesia di tahun 2026. Fokus utama regulator tahun ini adalah meningkatkan integritas dan kedalama...

Buka Perdagangan 2026, Mahendra Siregar Ungkap 4 Jurus OJK Perkuat Pasar Modal
Bacakan Artikel

Poin ketiga berkaitan dengan reformasi tata kelola pasar saham. OJK akan memperkuat aspek transparansi kualitas keterbukaan informasi atau disclosure. Disiplin pengelolaan perusahaan juga ditingkatkan. Tujuannya untuk membangun kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.

Terakhir, OJK memperketat manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal terus berjalan. OJK tercatat telah menjatuhkan sanksi kepada banyak pihak. Sanksi tersebut berupa denda kepada 121 pihak hingga pencabutan izin. Ada pula 6 pihak menerima surat peringatan dan perintah tertulis. Sanksi atas keterlambatan juga dikenakan terhadap 638 pelaku usaha.

OJK juga tancap gas di sektor ekonomi hijau. Regulator bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI tengah membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Langkah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon juga dilakukan. Sistem ini diharapkan kredibel, transparan, dan sesuai standar global.

Perhatian OJK juga tertuju pada korban bencana alam di Sumatera. OJK memastikan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 10 Desember 2025. Kebijakan ini merupakan aktivasi cepat POJK Nomor 19 Tahun 2022. Bentuk bantuannya mencakup restrukturisasi kredit hingga percepatan klaim asuransi.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi industri. Tujuannya mewujudkan pasar modal yang likuid, efisien, dan berintegritas. OJK akan terus memantau dinamika global guna menjaga stabilitas pasar.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2