Buka Perdagangan 2026, Mahendra Siregar Ungkap 4 Jurus OJK Perkuat Pasar Modal
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi khusus untuk pasar modal Indonesia di tahun 2026. Fokus utama regulator tahun ini adalah meningkatkan integritas dan kedalama...
Poin ketiga berkaitan dengan reformasi tata kelola pasar saham. OJK akan memperkuat aspek transparansi kualitas keterbukaan informasi atau disclosure. Disiplin pengelolaan perusahaan juga ditingkatkan. Tujuannya untuk membangun kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.
Terakhir, OJK memperketat manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal terus berjalan. OJK tercatat telah menjatuhkan sanksi kepada banyak pihak. Sanksi tersebut berupa denda kepada 121 pihak hingga pencabutan izin. Ada pula 6 pihak menerima surat peringatan dan perintah tertulis. Sanksi atas keterlambatan juga dikenakan terhadap 638 pelaku usaha.
OJK juga tancap gas di sektor ekonomi hijau. Regulator bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI tengah membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Langkah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon juga dilakukan. Sistem ini diharapkan kredibel, transparan, dan sesuai standar global.
Perhatian OJK juga tertuju pada korban bencana alam di Sumatera. OJK memastikan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 10 Desember 2025. Kebijakan ini merupakan aktivasi cepat POJK Nomor 19 Tahun 2022. Bentuk bantuannya mencakup restrukturisasi kredit hingga percepatan klaim asuransi.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi industri. Tujuannya mewujudkan pasar modal yang likuid, efisien, dan berintegritas. OJK akan terus memantau dinamika global guna menjaga stabilitas pasar.
- 1
- 2
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia