STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak sebanyak-b 250 juta lembar atau sekitar 0,29% saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan prospektus rencana buyback saham yang diumumkan, Jumat (21/3/2025), dana yang dialokasikan untuk buyback saham TPIA tersebut mencapai Rp2 triliun. Dana buyback saham berasal dari kas Perseroan. Adapun pembelian kembali saham TPIA akan dilakukan selama tiga bulan, setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi, mulai 21 Maret 2025 hingga 20 Juni 2025.
Menurut Direksi, harga maksimum buyback saham TPIA sebesar Rp10.000 per lembar. Sehubungan dengan aksi korporasi tersebut, Perseroan telah menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas untuk mengeksekusi buyback saham TPIA di BEI.
Direksi TPIA mengatakan, pembelian kembali saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan, menjaga stabilisasi harga saham Perseroan dan menjaga kepercayaan publik.
Manajemen Perseroan yakin, pembelian kembali saham tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja, pendapatan, dan pembiayaan Perseroan, karena Perseroan memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal dan Pembelian Kembali Saham.
Selain itu, pembelian kembali saham diharapkan juga dapat memberikan fleksibilitas kepada Perseroan untuk mengelola kebutuhan modal jangka panjang, di mana saham treasuri dapat dialihkan di masa yang akan datang, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan berencana untuk menyimpan saham hasil pembelian kembali sebagai saham treasuri selama tiga tahun dengan memperhatikan ketentuan POJK No. 29/2023. Selanjutnya Perseroan akan menjual kembali saham treasuri ini dengan harga yang lebih tinggi. (konrad)