STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menandatangani amandemen perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) terkait perpanjangan dan peningkatan fasilitas keuangan untuk mendukung kegiatan operasional dan transaksi valuta asing.
Jenny Quantero, Direktur BYAN, menyampaikan, fasilitas pinjaman dari BMRI yang sebelumnya jatuh tempo pada 24 Oktober 2025 diperpanjang hingga 24 Oktober 2028. Fasilitas pinjaman tersebut dijamin oleh anak usaha, yaitu PT Bara Tabang dan PT Fajar Sakti Prima.
Jenny menjelaskan, fasilitas modal kerja revolving ditingkatkan dari US$260 juta menjadi US$310 juta. Sedangkan fasilitas pinjaman non-tunai atau bank garansi diturunkan dari US$80 juta menjadi US$25 juta. BYAN juga memperoleh fasilitas treasury line sebesar US$25 juta.
“Fasilitas treasury line ini untuk transaksi valas perseroan dan anak usahanya. Fasilitas tersebut dijamin oleh anak usaha, yaitu PT Bara Tabang dan PT Fajar Sakti Prima” ujar Jenny dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin (27/10/2025).
