Dijamin Dua Anak Usaha, Bayan Resources (BYAN) Perbaharui Perjanjian Fasilitas dengan BMRI
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menandatangani amandemen perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) terkait perpanjangan dan peningkatan fasili...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menandatangani amandemen perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) terkait perpanjangan dan peningkatan fasilitas keuangan untuk mendukung kegiatan operasional dan transaksi valuta asing.
Jenny Quantero, Direktur BYAN, menyampaikan, fasilitas pinjaman dari BMRI yang sebelumnya jatuh tempo pada 24 Oktober 2025 diperpanjang hingga 24 Oktober 2028. Fasilitas pinjaman tersebut dijamin oleh anak usaha, yaitu PT Bara Tabang dan PT Fajar Sakti Prima.
Jenny menjelaskan, fasilitas modal kerja revolving ditingkatkan dari US$260 juta menjadi US$310 juta. Sedangkan fasilitas pinjaman non-tunai atau bank garansi diturunkan dari US$80 juta menjadi US$25 juta. BYAN juga memperoleh fasilitas treasury line sebesar US$25 juta.
"Fasilitas treasury line ini untuk transaksi valas perseroan dan anak usahanya. Fasilitas tersebut dijamin oleh anak usaha, yaitu PT Bara Tabang dan PT Fajar Sakti Prima" ujar Jenny dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin (27/10/2025).
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- TRIN Jual 21,74 Juta Saham Treasuri, Kantongi Dana Rp7,35 Miliar
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- TRIN Jual 21,74 Juta Saham Treasuri, Kantongi Dana Rp7,35 Miliar
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Ter...
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah