Dongkrak Pembiayaan Perumahan Syariah, Wapres Apresiasi Upaya SMF dan BSI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin,  mengapresiasi upaya PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bersama PT. Bank Syariah Indonesia TBK (BRIS) atau BSI, dala...

Dongkrak Pembiayaan Perumahan Syariah, Wapres  Apresiasi Upaya SMF dan BSI
Bacakan Artikel

Sebagai informasi, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan Griya dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) milik BSI. Adapun mekanisme penebitannya merujuk kepada prinsip syariah yang mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah yang diatur dalam  POJK No 16/Tahun 2015. Selain itu, penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.

Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, SMFberperan sebagai penerbit, pengatur dan pendukung pembiayaan. Sedangkan BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa. Dalam aksi korporasi tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT. BNI Sekuritas, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. CIMB Niaga Sekuritas dan PT. Mandiri Sekuritas.

EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam dua tahapan. Pertama, Kelas A dengan nilai sebesar Rp297,7 miliar dan ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum. Kedua, kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas. Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Kelas B sebagai subordiasi diterbitkan dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.

Hadir dalam acara ini diantaranya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Meirijal Nur, dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachmat.

Pilih Halaman: