back to top

DPR RI Sebut Starlink Ancam Perusahaan Lokal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisi VI DPR RI menyoroti kehadiran Starlink yang dianggap menjadi ancaman serius bagi operator seluler dan penyedia layanan internet lokal. Operator dan penyedia layanan ini telah menginvestasikan triliunan rupiah untuk membangun BTS dan jaringan fiber optik. Sikap pemerintah yang mengistimewakan Starlink dapat membuat operator seluler dan penyedia layanan internet nasional kesulitan bersaing dan terancam mati dalam 2-3 tahun ke depan.

“Apakah Starlink sudah punya Network Operation Center (NOC)? Menkominfo bilang akan mendesak Starlink segera membereskan perizinan untuk beroperasi di Indonesia, tapi dirjennya bilang sudah ada NOC di Jabar dan Cibitung. Kalau belum ada izinnya, apakah pemerintah sudah menyajikan ladang persaingan yang fair? Karena semestinya jelas, izinnya komplet, baru boleh beroperasi,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Harris Turino, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan jajaran Telkom Group di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5).

Menurut Harris, Starlink bisa menjadi ancaman bagi operator penyedia layanan internet dan operator seluler di masa depan. Jika Starlink sukses dengan teknologinya yang menghubungkan satelit langsung ke telepon seluler, Telkom, terutama Indihome, bisa mengalami kerugian besar meski Telkom sudah membangun ratusan ribu BTS. “Jangan sampai BUMN dirugikan. Kita tidak menutup mata dengan teknologi dan persaingan, tapi harus ada fairness termasuk aspek perpajakan, kedaulatan data, dan transmisi data yang sekarang ke cloud milik Elon Musk, padahal syaratnya datanya disimpan di dalam negeri,” kata Harris.

Anggota Komisi VI lainnya, Evita Nursanty, juga mempertanyakan mengapa pemerintah mengistimewakan Starlink, padahal Starlink belum memenuhi persyaratan untuk perusahaan asing beroperasi di Indonesia, seperti memiliki Network Operation Center (NOC) atau kantor pusat, membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP), dan melakukan Universal Service Obligation.

Evita menilai Starlink tidak melakukan investasi apapun di Indonesia, tapi justru memanfaatkan Indonesia sebagai pasar untuk meraup keuntungan. Dia juga mempertanyakan mengapa layanan internet di Puskesmas-Puskesmas harus diserahkan ke pihak asing, padahal Telkom menyatakan sanggup menyediakan akses internet ke 4.000 Puskesmas.

“Saya minta pemerintah untuk menerapkan peraturan yang sudah dibuat terhadap Starlink agar tercipta level playing field yang equal. Ini malah Starlink sudah beroperasi di Indonesia tanpa mengindahkan peraturan,” tegas Evita.

Menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal, mengenai seberapa serius ancaman Starlink dan apakah bisa mematikan Telkom, Direktur Utama Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah, mengatakan bahwa ada potensi bisnis Telkom tergerus, terutama jika Starlink terus menurunkan harga terlalu rendah. Namun, dia menampik bahwa kondisi tersebut akan membuat Telkom bangkrut. “Kalau harganya jauh menurun dan eksistensi Starlink meningkat tajam dan akhirnya lebih kompetitif, peluang untuk tergerus itu ada. Tapi saya yakin, masih ada area di mana kita bisa hidup,” kata Ririek.

Menurut Ririek, dalam jangka pendek, dengan harga perangkat sebesar Rp7 juta dan biaya langganan Rp750 ribu, potensi pasar Starlink relatif kecil. Namun, jika terus diturunkan, hal itu dapat mengancam perusahaan lokal. Pemerintah seharusnya mewajibkan Starlink untuk bekerja sama dengan perusahaan lokal agar bisa coexist. “Kita sudah mengajukan dan menawarkan ke Starlink untuk bekerjasama dalam business to consumer (B2C) tapi Starlink tidak mau,” kata Ririek.

Menurut Hekal, Starlink dapat mematikan Telkom dan operator seluler lainnya jika mampu mengorbitkan 40 ribuan satelit dari yang saat ini baru enam ribuan. Dengan lebih banyak satelit, harga jualnya bisa jauh lebih murah. Terlebih jika Starlink dapat langsung menghubungkan layanan internet ke ponsel tanpa perlu antena penangkap sinyal satelit seperti saat ini.

Menyikapi ancaman serius dan adanya perlakuan istimewa terhadap Starlink, Komisi VI menyepakati untuk melakukan rapat gabungan dengan Komisi I dan mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri BUMN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, serta Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

- Advertisement -

Artikel Terkait

Ekspansi Bisnis, INET Kucurkan Rp18,7 Miliar Dirikan Anak Usaha Data Center

JAKARTA (STOCKWATCH.ID) – PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk...

Mirip Indonesia, Indospring Siap Pasok Komponen Otomotif ke Timur Tengah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indospring Tbk (INDS) tengah membidik...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru