STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengumumkan, bahwa dua anak perusahaannya, masing-masing PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), dan PT Iforte Solusi Ifotek (Iforte), telah menandatangani perubahan perjanjian pinjaman dengan Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) pada 12 November 2024.
Sekretaris Perusahaan TOWR Monalisa Irawan, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024) mengemukakan, para pihak telah sepakat untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo akhir sampai dengan 12 Desember 2024.
Terkait perubahan perjanjian pinjaman dengan Bank Danamon Indonesia, menurut Monalisa, Protelindo dan Iforte pun telah setuju untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian Fasilitas Bank Danamon Indonesia.
Transaksi tersebut, tegas Monalisa, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha. Selain itu, lanjutnya, transaksi ini juga bukan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.17/POJK.04/2020.
Sekedar informasi, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Ifotek (Iforte), menandatangani perjanjian pinjaman senilai Rp1 triliun dengan Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) pada 21 Maret 2022. Pinjaman dengan jangka waktu 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit itu digunakan untuk mendukung kebutuhan umum Protelindo dan Iforte.
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) merupakan anak perusahaan TOWR dengan kepemilikan mencapai 99,99% saham. Adapun PT Iforte Solusi Ifotek (Iforte), merupakan perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). (konrad)