Dua Lessor Pesawat Dibawa ke Jalur Hukum, Bos Garuda Indonesia: Untuk Perkuat Landasan Hukum Restrukturisasi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) membawa dua lessor pesawat yakni Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Act...

Dua Lessor Pesawat Dibawa ke Jalur Hukum, Bos Garuda Indonesia: Untuk Perkuat Landasan Hukum Restrukturisasi
Bacakan Artikel

"Sejalan dengan misi restrukturisasi yang dijalankan, kami di Garuda Indonesia senantiasa mengusung nilai kolaborasi bisnis yang suportif dan konstruktif terhadap seluruh mitra usahanya. Komitmen ini yang terus kami jaga dengan memastikan perlindungan pemenuhan kewajiban Perusahaan terhadap kreditur dapat terlaksana dengan optimal", jelas Irfan.

"Keputusan kami untuk menempuh upaya hukum ini merupakan komitmen kami untuk melindungi kepentingan yang lebih luas terhadap kepastian landasan hukum yang solid  bagi seluruh kreditur dan mitra usaha. Harapan kami upaya hukum ini dapat semakin menegakan posisi hukum kami terhadap komitmen Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang dapat memberikan nilai optimal terhadap ekosistem usahanya", tutup Irfan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2