Bos GOTO Buka Suara soal Kebijakan Komisi 8% Presiden Prabowo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) memberikan respons resmi terkait kebijakan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan potongan komisi aplikator transportasi daring menj...

Bos GOTO Buka Suara soal Kebijakan Komisi 8% Presiden Prabowo
Bacakan Artikel

Kebijakan ini mengubah struktur industri secara signifikan. Skema pembagian pendapatan yang sebelumnya sekitar 80:20 kini bergeser menjadi minimal 92:8, di mana 92% pendapatan menjadi hak pengemudi dan aplikator maksimal menerima 8%.

Presiden menilai skema lama tidak mencerminkan keadilan. Pengemudi ojek dan taksi online dinilai menanggung beban kerja serta risiko fisik yang besar di lapangan.

Pemerintah juga menegaskan tidak akan mentoleransi potongan di atas ketentuan tersebut. Perusahaan yang tidak mematuhi aturan diminta untuk tidak beroperasi di Indonesia.

Selain pengaturan tarif, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 juga mewajibkan aplikator menyediakan perlindungan sosial bagi mitra pengemudi. Kewajiban tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan.

Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi yang selama ini berstatus mitra. Negara ingin memastikan pekerja transportasi daring memiliki jaring pengaman sosial yang memadai.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: