back to top

Harga Naik Signifikan, BEI Gembok Perdagangan Saham dan Waran Pulau Subur

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan Waran Seri I (PTPS-W) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Selasa (27/2/2024) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Senin (26/2/2024), suspensi perdagangan saham dan waran  PTPS sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham dan waran PTPS hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto menegaskan, suspensi saham PTPS sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Rehat di 7.389,516, IHSG Sesi I Naik 0,71% Berkat Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Perang Timur Tengah Memanas, Mirae Asset Tetap Patok Target IHSG 10.500 dan Lirik Saham BBCA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia...

Fokus Bisnis Digital, Anak Usaha Telkom Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) resmi melepas...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru