Kamis, Oktober 9, 2025
32.9 C
Jakarta

Harga Naik Signifikan, BEI Gembok Perdagangan Saham dan Waran Pulau Subur

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan Waran Seri I (PTPS-W) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Selasa (27/2/2024) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Senin (26/2/2024), suspensi perdagangan saham dan waran  PTPS sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham dan waran PTPS hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto menegaskan, suspensi saham PTPS sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.

Artikel Terkait

Tambah Investasi Pribadi, Direktur Utama SMDR Serok 1,28 Juta Saham Perusahaan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bani Maulana Mulia, Direktur Utama PT...

Perusahaan Jepang, SBI Holdings Borong 5,635% Saham Bank Amar Senilai Rp238,21 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - SBI Holdings, INC, Perusahaan asal Jepang...

Bank Panin (PNBN) Siap Jual Kembali 6,1 Juta Saham Tresuri, Buat Apa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Pan Indonesia Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru