Harga Naik Signifikan, BEI Gembok Perdagangan Saham dan Waran Pulau Subur

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan Waran Seri I (PTPS-W) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Selasa (27/2/2024) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Senin (26/2/2024), suspensi perdagangan saham dan waran  PTPS sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham dan waran PTPS hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto menegaskan, suspensi saham PTPS sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Resmi Jadi Pengendali Baru,  Graha Inti Guna Persada Siap Tender Wajib Saham INPS

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS)...

Prodia Widyahusada (PRDA) Guyur Dividen Rp162,683 per Saham pada 22 Mei 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berencana membagikan...

BREN, DSSA dan KPIG, Masuk 5 Saham Top Losers Pekan Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam pekan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru