Senin, Januari 13, 2025
30.4 C
Jakarta

Harga Naik Signifikan, BEI Gembok Perdagangan Saham dan Waran Pulau Subur

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan Waran Seri I (PTPS-W) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Selasa (27/2/2024) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Senin (26/2/2024), suspensi perdagangan saham dan waran  PTPS sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham dan waran PTPS hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Yulianto menegaskan, suspensi saham PTPS sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.

Artikel Terkait

Wow! PANR Terima Dividen Rp399 Miliar dari Anak Usaha

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-Manajemen  PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) melaporkan, pihaknya...

Tambah Investasi, Bos Indonesia Pondasi Raya Genggam 85,658% Saham IDPR

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manuel Djunako,  Komisaris Utama dan pemegang...

Sinar Mas Multiartha Rancang Obligasi Senilai Rp800 Miliar, Buat Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Obligasi Berkelanjutan PT Sinar Mas Multiartha...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini