Hasan Fawzi: OJK Jatuhkan Denda Rp91,09 Miliar di Pasar Modal, Reformasi HSC Terus Dipercepat
"Salah satu agenda yang dilaksanakan pada Juli 2026 adalah penyempurnaan metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Penyempurnaan dari metodologi HSC ini akan turut mendukung terciptanya perdagangan efek yang semakin teratur, wajar, dan efisien," ujarnya.
Hasan juga menyampaikan OJK terus melakukan komunikasi dengan investor global melalui Investor Advisory Group (IAG) dan berbagai forum lain, termasuk dengan penyedia indeks global.
"Langkah ini akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen kita untuk mendorong keterbukaan, meningkatkan kualitas pasar, dan juga efektivitas implementasi agenda-agenda reformasi integritas di pasar modal dalam negeri," kata Hasan.
Di sektor bursa karbon, Hasan mengatakan OJK menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2026 tentang perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 mengenai Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Aturan tersebut diperkuat dengan PADK OJK Nomor 6 Tahun 2026 sebagai ketentuan pelaksanaannya.
Menurut Hasan, regulasi baru itu menyelaraskan aspek teknis penyelenggaraan perdagangan karbon, mulai dari pengaturan unit karbon, tata kelola penyelenggara bursa karbon, perizinan, permodalan, pengendalian internal hingga kewajiban pelaporan.
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- BEI Lanjutkan Suspensi WIKA Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Ini Penyebabnya
- MBMA Siapkan Rp651,68 Miliar untuk Lunasi Sukuk Jatuh Tempo Agustus 2026
- Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Gudang Rp48,14 Miliar dari United Chemicals
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia