IHSG Tertekan, OJK Tunda Short Selling dan Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memutuskan untuk menunda peluncuran short selling di pasar modal Indonesia. Keputusan ini diambil setelah...

IHSG Tertekan, OJK Tunda Short Selling dan Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS?
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memutuskan untuk menunda peluncuran short selling di pasar modal Indonesia. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari para pelaku pasar yang khawatir dengan kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan pihaknya menangkap kekhawatiran dari para stakeholders terhadap tekanan yang terjadi di pasar modal.

"OJK akan mengambil kebijakan awal, yaitu menunda implementasi kegiatan short selling," ujarnya dalam keterangan pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (3/3/2025)..

Selain menunda short selling, OJK juga membuka opsi kebijakan lain, seperti kajian buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, keputusan ini tetap akan memperhatikan situasi dan kondisi pasar ke depan.

Inarno mengatakan, dalam setiap kebijakan yang diambil, OJK berfokus pada tiga hal utama, yakni stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, dan perlindungan investor. Ia juga menegaskan bahwa OJK akan terus hadir dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: