IPO Seumur Jagung Langsung Huni Papan Pemantauan Khusus, BEI Beri Penjelasan Begini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjadi sorotan para pelaku pasar modal di Tanah Air. Pasalnya, sejumlah perusahaan yang baru seumur jagung melakukan Penawaran Umum Perdan...

IPO Seumur Jagung Langsung Huni Papan Pemantauan Khusus, BEI Beri Penjelasan Begini!
Bacakan Artikel

Implementasi Papan Pemantauan Khusus, lanjut Nyoman, memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, meningkatkan proteksi terhadap investor dengan menempatkan saham-saham yang memenuhi kriteria tertentu di Papan Pencatatan terpisah. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang cukup dan cepat kepada investor sebelum mereka melakukan investasi.

Selanjutnya, papan ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi dan likuiditas perdagangan, khususnya saham-saham dengan frekuensi perdagangan rendah dan harga di bawah Rp50. Selain itu, papan ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir manipulasi harga dan proses price discovery yang lebih sesuai untuk saham-saham dengan likuiditas rendah.

Perusahaan Tercatat perlu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan emiten. Selain itu, perusahaan yang baru saja melantai di Bursa harus memastikan penggunaan dana hasil Penawaran Umum (IPO) sesuai dengan prospektus.

โ€œDi samping itu, investor juga diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat, serta perkembangan industri dari Perusahaan Tercatat,โ€ tegas Nyoman.

ia menambahkan, dalam melakukan evaluasi calon perusahaan tercatat, Bursa tidak hanya mempertimbangkan aspek formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek substansi persyaratan pencatatan. Itu termasuk kinerja dan prospek ke depan dari perusahaan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: