Jaga Kepercayaan Nasabah, LPS Berinovasi dalam Penanganan Bank Gagal

STOCKWATCH.ID (SOLO) โ€“ Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menghadirkan inovasi untuk mempertahankan kepercayaan nasabah perbankan. Dua terobosan terbaru dilakukan dalam menangani bank gagal. Terobo...

Jaga Kepercayaan Nasabah, LPS Berinovasi dalam Penanganan Bank Gagal
Bacakan Artikel

Tantangan baru ini mengharuskan peningkatan kapasitas pegawai LPS, terutama dalam pemasaran untuk penjualan bank atau aset-asetnya, sambil tetap menjaga tata kelola yang baik.

Pada periode Januari-April 2024, LPS telah membayarkan klaim simpanan nasabah BPR sebesar Rp291 miliar untuk lebih dari 48 ribu rekening nasabah. Pembayaran klaim masih berlangsung kepada nasabah dari 11 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dilikuidasi dalam kurun waktu tersebut.

Mengenai kemampuan keuangan LPS untuk membayar klaim, Didik Madiyono menjelaskan bahwa aset LPS hingga akhir Triwulan I mencapai Rp225 triliun, dan diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun. Sumber dana LPS berasal dari modal awal pemerintah, kontribusi kepesertaan, premi penjaminan, dan hasil investasi.

Sinergi LPS dan Industri BPR

LPS berkolaborasi dengan Perbarindo untuk meningkatkan tata kelola BPR melalui diskusi dan workshop, menghindari penutupan atau pencabutan izin usaha BPR.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: