Jumlah IPO Turun? OJK Sederhanakan Aturan Go Public dan Fokus pada Kualitas Calon Emiten

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fokus pada kualitas perusahaan yang akan melakukan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia....

Jumlah IPO Turun? OJK Sederhanakan Aturan Go Public dan Fokus pada Kualitas Calon Emiten
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fokus pada kualitas perusahaan yang akan melakukan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menyampaikan hal ini dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Agustus 2025 secara daring di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

โ€œTentunya, OJK terus berkomitmen untuk mendorong kualitas dan juga kuantitas dari emiten yang akan melantai di bursa efek,โ€ kata Inarno.

OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mendukung hal ini. Salah satunya adalah POJK No. 13 Tahun 2025 yang mewajibkan underwriter melakukan uji tuntas terhadap emiten sebelum pernyataan pendaftaran disampaikan ke OJK.

Selain itu, OJK sedang mengkaji beberapa peraturan terkait penawaran umum untuk menyederhanakan proses sekaligus menyempurnakan ketentuan mengikuti perkembangan pasar terkini.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: