Kenapa Saham PADI Masih Tertahan di Papan Pemantauan Khusus? Ini Penjelasan BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) masih tercatat di Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 30 November 2023. Direktur Penilaian Perusahaan...

Kenapa Saham PADI Masih Tertahan di Papan Pemantauan Khusus? Ini Penjelasan BEI
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) masih tercatat di Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 30 November 2023.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan PADI masuk kategori ini karena tidak memenuhi kriteria minimum sesuai Peraturan I-X. โ€œSaat ini PADI berada pada papan pemantauan khusus karena kriteria 1 sebagaimana diatur dalam ketentuan III.1.1. Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus,โ€ ujarnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia merinci, selama tiga bulan terakhir harga rata-rata saham PADI berada di bawah Rp51. Nilai transaksi rata-rata harian juga kurang dari Rp5 juta. Sementara volume transaksi rata-rata harian tidak sampai 10.000 saham.

Namun, beberapa bulan terakhir harga PADI terlihat mulai naik. Pada perdagangan 1 Oktober 2025, saham PADI ditutup di level Rp81 per lembar. Harga ini naik 7 poin atau 9,46% dibanding penutupan sebelumnya di Rp74. Saham PADI dibuka di Rp75 per lembar, lalu sempat menyentuh level tertinggi harian di Rp81 dan terendah di Rp75.

Volume transaksi tercatat 34.571.600 lembar saham. Sepanjang 2025, PADI sudah sempat mencapai level tertinggi di Rp93 pada 16 September, sementara titik terendah terjadi pada 30 Januari di level Rp9. Dalam 52 minggu terakhir, harga sahamnya bergerak di rentang Rp8 hingga Rp97. Dengan pergerakan tersebut, kapitalisasi pasar PADI kini mencapai sekitar Rp915,88 miliar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2