Komdigi Tangani 9.263 Kasus Pelanggaran HKI, Situs Ilegal Jadi Kanal Utama Konten Bajakan

STOCKWATCH.ID, Jakarta โ€“ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital. Langkah ini dilakukan seiring semakin...

Komdigi Tangani 9.263 Kasus Pelanggaran HKI, Situs Ilegal Jadi Kanal Utama Konten Bajakan
Bacakan Artikel

Ia menjelaskan, pelanggaran HKI di ruang digital bukan sekadar persoalan distribusi konten ilegal. Praktik tersebut juga menjadi ancaman terhadap keberlangsungan ekonomi kreatif nasional.

โ€œKami melihat pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs web ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru,โ€ jelas Alexander.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komdigi terus meningkatkan sistem pengawasan dan memperkuat kolaborasi dengan platform digital serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem digital yang sehat.

โ€œNegara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka,โ€ tegas Alexander.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Elvira Lestari, mengatakan industri streaming terus memperkuat strategi kolaboratif guna menekan praktik pembajakan digital.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: