Komdigi Tangani 9.263 Kasus Pelanggaran HKI, Situs Ilegal Jadi Kanal Utama Konten Bajakan

STOCKWATCH.ID, Jakarta โ€“ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital. Langkah ini dilakukan seiring semakin...

Komdigi Tangani 9.263 Kasus Pelanggaran HKI, Situs Ilegal Jadi Kanal Utama Konten Bajakan
Bacakan Artikel

Menurut Elvira, data menunjukkan 98% pelanggaran HKI terjadi melalui situs web.

โ€œData menunjukkan 98 persen pelanggaran HKI terjadi di situs web. Ini adalah tantangan besar bagi kami. Strategi AVISI ke depan akan berfokus pada โ€˜Follow the Moneyโ€™. Kami bekerja sama dengan penyedia pembayaran dan pengiklan untuk memastikan situs-situs ilegal ini tidak mendapatkan pemasukan. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Komdigi untuk mempercepat proses takedown situs-situs tersebut sebelum mereka sempat berganti domain,โ€ kata Elvira.

Secara keseluruhan, sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, Komdigi telah menangani 4.550.790 konten negatif di ruang digital Indonesia.

Meski jumlah pelanggaran HKI lebih kecil dibandingkan kasus perjudian online dan konten negatif lainnya, pemerintah menilai perlindungan kekayaan intelektual merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan industri kreatif nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Pemerintah bersama pelaku industri juga mengajak masyarakat menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab dengan mengakses serta mendukung konten legal sebagai bentuk perlindungan terhadap karya anak bangsa.

Pilih Halaman: