OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS dan Tunda Short Selling

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Langkah ini diambil guna merespons ketidakpastian kondisi geopolitik global y...

OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS dan Tunda Short Selling
Bacakan Artikel

Otoritas juga menunda implementasi pembiayaan transaksi short selling. Kebijakan trading halt serta batasan auto rejection tetap dipertahankan hingga periode yang sama. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam dampak rambatan (spillover) dari ketidakpastian global.

โ€œKami mengharapkan dengan adanya kebijakan tersebut akan menjaga stabilitas di pasar saham Indonesia,โ€ jelasnya.

Friderica menambahkan, agenda reformasi integritas pasar modal terus berjalan. Hal ini menjadi fondasi utama untuk meraih kepercayaan investor. Penguatan kredibilitas sangat penting agar pasar modal dapat tumbuh secara berkelanjutan.

OJK turut memperketat pemantauan aktivitas valuta asing (valas) pada lembaga jasa keuangan. Pemantauan posisi devisa neto kini dilakukan secara harian. Otoritas juga meningkatkan frekuensi dialog pengawasan (supervisory dialogue) dengan para pelaku industri.

Koordinasi dan sinergi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat. OJK bekerja sama erat dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan lembaga terkait. Sinergi ini juga melibatkan Menko Perekonomian serta Kepala BPIP Danantara.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: