OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS dan Tunda Short Selling

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Langkah ini diambil guna merespons ketidakpastian kondisi geopolitik global y...

OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS dan Tunda Short Selling
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Langkah ini diambil guna merespons ketidakpastian kondisi geopolitik global yang masih terus berlanjut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut gejolak global berpotensi menekan perekonomian dunia. Hal ini terlihat dari meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan tingkat inflasi global. Selain itu, terjadi tren aliran dana keluar dari mayoritas pasar negara berkembang (emerging market).

โ€œFokus utama OJK tentu adalah menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sebagai modalitas keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional,โ€ ujar Friderica di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

OJK kini melakukan pemantauan kinerja sektor jasa keuangan secara intensif. Otoritas juga rutin menggelar stress test melalui berbagai skenario. Penguatan pengawasan menjadi agenda utama dalam mengantisipasi dampak ketidakpastian tersebut.

Untuk pasar saham domestik, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) resmi memperpanjang sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya adalah masa berlaku kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui RUPS. Kebijakan ini akan berlaku hingga September 2026.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: