Rabu, Agustus 27, 2025
27.3 C
Jakarta

OJK Tetapkan Saham Sumber Mineral Global Abadi sebagai Efek Syariah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, pihaknya telah menetapkan saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA) sebagai Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ini seiring Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan efek syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-5/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk.

Menurut Luthfy Zain Fuady Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, dalam laman OJK, dikutip, Senin (29/1/2024), sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

PT Sumber Mineral Global  Abadi Tbk (SMGA) adalah calon emiten baru yang sudah melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO (initial public offering) sebanyak 1,75 miliar kepada masyarakat  pada 26 Januari 2024.

Harga perdana saham SMGA ditetakan sebesar Rp105. Dari aksi korporasi tersebut, SMGA akan memperoleh tambahan modal sebesar Rp183,75  miliar. Dana hasil IPO digunakan untuk modal kerja pengadaan nikel dan batubara, serta pembayaran atas pembelian nikel dan batubara kepada pemasok Perseroan.

Penjatahan saham SMGA, dan distribusi saham secara elektronik pada 26 dan 29 Januari  2024. Saham SMGA akan dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Januari 2024. Sumber Mineral Global Abadi (SMGA) adalah emiten di bidang perdagangan besar bijih nikel dan batubara.

Artikel Terkait

Intiland Lunasi Sukuk Rp250 Miliar, Utang Ditargetkan Turun Jadi Rp3,5 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Intiland Development Tbk (DILD) melunasi...

BTN Syariah Resmi Berubah Nama Jadi Bank Syariah Nasional! Ini Jajaran Direksi Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Victoria Syariah (BVIS) resmi...

Karut Marut Penyelenggaraan Haji, Pakar Ingatkan Kuota Indonesia Bisa Terancam Dipotong Arab Saudi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– Karut marut penyelenggaraan haji yang terjadi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru