STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Indeks IDX Sharia Growth pada Senin (31/10). Ini bertujuan untuk memberikan panduan berinvestasi syariah yang baru bagi investor pasar modal, serta menorehkanmilestone baru dalam perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI menjelaskan, indeks ini mengukur kinerja harga30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuanganbaik.
“Kehadiran Indeks IDX Sharia Growth menambah jajaran indeks saham bertema syariahyang tercatat di BEI. Saat ini terdapat 5 indekssaham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70),Jakarta Islamic Index (JII), Indeks IDX-MES BUMN 17, dan Indeks IDX Sharia Growth,” ujarnya.
Menurut Yulianto, peluncuran Indeks IDX Sharia Growth didukung oleh pertumbuhan pasar modalsyariah yang cukup pesat selama 10 tahun terakhir. Jumlah saham syariah meningkat 56,7%atau dari 314 saham syariah pada tahun 2011 menjadi 493 saham syariah pada September 2022. Peningkatan juga terjadi pada aktivitas transaksi saham syariah yang dapat dilihat daritumbuhnya rata-rata nilai transaksi harian sebesar9,8% per tahun, yaitu dari Rp3,03 triliun per hari pada tahun 2012 menjadi Rp7,74 triliun per hari pada September 2022.
Indeks IDX Sharia Growth memperkenalkanpendekatan baru untuk menjadi panduanberinvestasi atas saham syariah, yaitu denganmenggunakan strategi investasi berdasarkan faktorgrowth. Strategi investasi ini bertujuan untuk mencari saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan tinggi.
Penentuan konstituen Indeks IDX Sharia Growth, terang dia, dilakukan dengan memilih 30 saham syariah yang tren pertumbuhan rasioprice-to-earnings (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales (PSR) tinggi dari konstituen Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70). Sebelum melakukan pemilihan, saham-saham JII70 yang tidak membukukan laba bersih dan memiliki PERbernilai ekstrem akan dikecualikan. “Pemilihansaham dilakukan dari konstituen JII70 untuk memastikan saham terpilih memiliki kapitalisasipasar yang besar, likuiditas tinggi, serta kinerja keuangan dan tingkat kepatuhan yang baik,” paparnya.
Penghitungan Indeks IDX Sharia Growthmenggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan denganmenerapkan pembatasan bobot saham (cap)paling tinggi sebesar 15% yang disesuaikan pada saat evaluasi. Indeks ini telah dihitung
sejak hari dasarnya pada 1 Juni 2016 dengan nilai awal 100. Evaluasi berkala atas Indeks IDX Sharia Growth terdiri dari Evaluasi Mayor dan Evaluasi Minor.
Yulianto menjelaskan, evaluasi Mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, dan dilakukan setiap akhir Mei serta November. Sedangkan Evaluasi Minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, dilakukan pada setiap akhir Februari dan Agustus. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di Hari Bursa pertama pada bulan berikutnya.
“BEI berharap peluncuran indeks IDX Sharia Growth dapat menjadi alternatif panduan baru untuk berinvestasi syariah serta dapat menjadimilestone baru dalam pengembangan pasar modal Syariah,” tukas Yulianto.
Pada masa mendatang, Indeks IDX Sharia Growthdapat dijadikan acuan bagi penciptaan produkinvestasi berbasis indeks syariah, seperti reksa dana indeks syariah maupun exchange traded fund(ETF) atas indeks syariah, sehingga investorsyariah dapat lebih mudah berinvestasi padasaham-saham syariah dengan karakteristikpertumbuhan yang tinggi.