Peringatan! Emiten Delisting Paksa Mangkir Buyback Saham, BEI Gandeng Kejagung untuk Sita Aset!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengejar dan menyita aset emiten yang mengalami delisting secara paksa (forced delisting), bila ma...
Selanjutnya, Kejagung akan memproses emiten bermasalah tersebut hingga berujung likuidasi. โJadi aset-aset yang mereka punya akan dilakukan likuidasi. Dan semua aset tersebut akan digunakan untuk memenuhi kewajibannya,โ imbuh dia.
Bukan itu saja, BEI juga bakal memasukan pihak-pihak dalam emiten tersebut seperti Pemegang Saham Pengendali (PSP), komisaris hingga manajemennya dalam daftar hitam. Sehingga, mereka tidak bisa lagi mencari pendanaan melalui pasar modal.
โKita kordinasi dengan otoritas termasuk di perbankan, lembaga keuanganyang lainnya, di institusi-institusi yang melakukan pengawasan untuk mencatat pihak ini dan kita banned di capital market,โ tegas Nyoman.
Untuk diketahui, Perusahaan Tercatat yang telah disuspensi selama 6 bulan berturut-turut berpotensi delisting paksa. Saat ini, sekitar 40 emiten mengalami suspensi lebih dari 24 bulan. perusahaan- 1
- 2
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Ekspansi Pasar Kopi RTD Nabati, OATSIDE Rilis Varian Espresso Roast dan Kemasan...
- Rabundo Tembus Pasar Nasional, BRI Dukung UMKM Bumbu Rendang Asli Minang Naik Ke...
- Transformasi Danantara Berbuah Manis, Pendapatan Telkom (TLKM) Capai Rp75,9 Tril...
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- Daftar Antrean IPO BEI Terbaru: Dua Perusahaan Skala Besar Bersiap Masuk Bursa
- IHSG Naik 0,64% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp10.923 Triliun
- BEI Ubah Notasi Khusus Emiten di JATS, Investor Kini Dapat Informasi Lebih Jelas
- EBITDA BUMA International Group Naik 8% di Semester I-2026, Rugi Bersih Menyusut...
- Ekspansi Pasar Kopi RTD Nabati, OATSIDE Rilis Varian Espresso Roast dan Kemasan...