POSA Merugi Rp124 Miliar, Pemegang Saham Sepakat Tak Bagi Dividen

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Keputusan ini diambil karena perusahaan masih mencatatkan keru...

POSA Merugi Rp124 Miliar, Pemegang Saham Sepakat Tak Bagi Dividen
Bacakan Artikel

Pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan selama tahun 2025.

Terkait remunerasi, pemegang saham utama diberikan wewenang untuk menetapkan besaran gaji bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2026. Sementara itu, wewenang penetapan gaji Direksi dilimpahkan kepada Dewan Komisaris.

Dalam rapat tersebut, POSA juga melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum. Dari total perolehan dana sebesar Rp255 miliar, perusahaan telah mengeluarkan biaya emisi sebesar Rp5,51 miliar.

Hingga 31 Desember 2024, perusahaan sudah menggunakan dana sebesar Rp208,28 miliar. Dana ini digunakan untuk modal kerja sebesar Rp168,45 miliar dan belanja modal sebanyak Rp39,82 miliar. Saat ini, sisa dana hasil penawaran umum tersisa Rp41,20 miliar.

Berikut susunan pengurus POSA berdasarkan hasil rapat untuk periode 2025 hingga 2030:

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: