STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT PP Persero Tbk (PTPP), secara resmi menandatangani tiga kontrak proyek besar kelembagaan negara Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai total Rp3,51 triliun pada 5 Desember 2025.
Ketiga proyek itu meliputi Pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN, Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna, serta Kawasan Gedung DPD RI. Penandatanganan kontrak ini menandai perolehan tiga paket pekerjaan baru PTPP di sektor gedung dan kelembagaan IKN, seluruhnya didanai melalui APBN DIPA 2025–2027.
Pembangunan Kantor Pendukung OIKN senilai Rp769,54 miliar dilakukan melalui konsorsium PP–ADHI–JAKON KSO. Adapun PTPP resmi memulai pembangunan fasilitas pendukung Otorita IKN. Proyek ini meliputi, Gedung kantor pendukung OIKN, Gedung Polresta IKN, Bangunan utilitas, dan Masjid kawasan, Lapangan upacara dan lapangan olahraga, dan Penataan kawasan terpadu. Proyek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan OIKN dan menyediakan fasilitas representatif bagi pelayanan publik di kawasan inti.
Selain itu, PTPP juga membangun Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna dengan Nilai HPS Rp1,258 Triliun. Melalui konsorsium PP-ADHI KSO, PTPP memulai pembangunan salah satu ikon arsitektur utama IKN yang mengusung konsep Smart Building dan Green Building dengan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM).
Bangunan utama seluas 47.797 m² dirancang dengan arsitektur modern berciri identitas Nusantara, termasuk area sidang, ruang fraksi, fasilitas pendukung, serta penataan kawasan geoteknik dan pekerjaan cut & fill. PTPP memegang peran sentral pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, dan integrasi infrastruktur kawasan.
Di samping itu, PTPP melakukan Pembangunan Gedung Lembaga DPD RI dengan nilai kontrak Rp1,488 triliun. Pada proyek yang dikerjakan melalui konsorsium ADHI–PP–Penta Rekayasa, PTPP memegang porsi pekerjaan terbesar yaitu 48,5%, menjadikannya mitra utama dalam pembangunan gedung kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Proyek ini mencakup pembangunan gedung utama DPD RI, kawasan penunjang, lanskap hijau dan infrastruktur kawasan berkelanjutan. PTPP turut memastikan penerapan standar keamanan, fungsionalitas, dan representasi identitas nasional pada desain serta pengerjaannya, sejalan visi IKN sebagai kota hijau dan cerdas.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo dalam keterangan, Senin 8 Desember 2025, menegaskan bahwa seluruh proyek IKN yang dikerjakan PTPP mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15%, dan retensi 5%, sekaligus menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain (Design & Build), serta pemanfaatan teknologi konstruksi modern.
Selain itu, lanjut Joko, keterlibatan perusahaan pada tiga proyek kelembagaan negara ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern, dan memperkuat pembangunan infrastruktur nasional yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.
“Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” ujar Joko.
Menurut Joko, dengan dimulainya pembangunan tiga fasilitas kelembagaan negara ini, PTPP mempertegas posisinya sebagai kontraktor nasional unggulan dan pemain kunci dalam pembangunan IKN.
“Kehadiran PTPP di proyek-proyek strategis ini memperkuat kontribusi perusahaan terhadap percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur, sekaligus membawa dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekiranya,” ungkapnya. (konrad)
