Jumat, Agustus 8, 2025
31.6 C
Jakarta

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM! Bos BRI: Ini Sudah Ditunggu Himbara!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto berencana mengeluarkan kebijakan pemutihan utang bagi enam juta nelayan, petani dan pelaku usaha UMKM di Indonesia. Rencana ini disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo dan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang terjebak dalam utang.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI, Sunarso, menyambut positif kebijakan ini. Sebenarnya, kata dia, kebijakan tentang hapus tagih utang ini sudah ditunggu-tunggu oleh bank-bank BUMN. Namun, bank-bank enggan mengambil langkah ini karena adanya berbagai aturan yang membatasi.

“Karena selama ini, kami tidak berani melakukan itu. Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih terutama untuk UMKM itu memang ditunggu oleh Himbara,” tegasnya pada press conference Kinerja Keuangan BRI Triwulan III 2024 di Jakarta (30/10).

Sunarso menekankan pentingnya menetapkan kriteria utang yang dapat dihapus. “Yang paling penting adalah penetapan kriteria untuk utang yang bisa dihapus tagih agar tidak menimbulkan moral hazard,” ujarnya. Menurutnya, kriteria ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan.

Terkait dampak bagi BRI, Sunarso menyatakan pihaknya telah melakukan perhitungan mengenai implikasi keuangan dari kebijakan ini. “Sepanjang tidak terjadi moral hazard, BRI sudah mengkalkulasi kira-kira dampaknya terhadap kinerja keuangan BRI. Nanti akan kita masukkan di dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan, ketika diberlakukannya kebijakan,” tandasnya.

Dia menambahkan, inti dari kebijakan ini adalah memberikan kesempatan bagi mereka yang masih bisa berusaha. Dengan pemutihan utang, diharapkan nelayan, petani dan UMKM dapat kembali mengakses pembiayaan. Ini akan membantu mereka yang sebelumnya terjebak dalam blacklist. “Agar orang-orang itu masih kuat, masih bisa berusaha bisa punya akses pembiayaan, kemudian bisa berusaha lagi. Itu sebenarnya yang paling penting” jelas Sunarso.

Namun, Sunarso kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada. Ia menekankan perlunya menjaga agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh niat-niat yang tidak baik. “Jangan sampai terjadi moral hazard. Dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik. Itu saja.,” tegasnya.

Artikel Terkait

Kontrak Baru PP Presisi Melejit 60% di Paruh Pertama 2025, Laba Ikut Naik!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT PP Presisi Tbk (PPRE) mencatatkan...

Multisarana Eduka (MSIE) Teken Perjanjian Sewa Lahan di Bali, Nilainya Segini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-  Direksi PT Multisarana Intan Eduka Tbk (MSIE)...

BTN Bidik Bisnis Kredit Kendaraan, Fokus ke Debitur KPR Subsidi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru