back to top

Proposal Sudah Terkirim! BEI Tunggu Jawaban MSCI di Pertemuan Teknis Hari Rabu

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KSEI tengah memacu reformasi integritas pasar modal nasional. Upaya ini dilakukan melalui komunikasi intensif dengan penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE.

Jeffrey Hendrik, Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama (Dirut) BEI, menjelaskan langkah strategis ini di Gedung BEI, Senin (9/2/2026). Tim dari Indonesia sudah mengirimkan proposal resmi kepada MSCI pada 5 Februari lalu.

Salah satu poin krusial dalam proposal tersebut adalah perluasan keterbukaan informasi pemegang saham. BEI mengusulkan perincian data pemegang saham tidak lagi hanya pada kepemilikan di atas 5%. Batas pengungkapan nama pemilik saham akan diturunkan menjadi mulai dari kepemilikan di atas 1%.

Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi pasar. Jeffrey menyebut India sebagai salah satu negara yang sudah menerapkan aturan 1% ini. Struktur pasar dan komposisi investor di India dinilai memiliki kemiripan dengan Indonesia.

“Kita juga merefer kepada best practice yang ada di beberapa bursa di dunia,” ujar Jeffrey.

Selain keterbukaan pemilik saham, BEI mengajukan penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI. Struktur SID saat ini memiliki 9 kategori investor. BEI ingin mengembangkannya menjadi 28 sub-kategori agar informasi kepemilikan lebih rinci dan akurat.

Poin ketiga dalam reformasi ini adalah peningkatan ketentuan minimum free float. Batas minimal saham publik yang saat ini sebesar 7,5% akan didorong naik menjadi 15% secara bertahap. BEI akan menerapkan aturan ini secara komprehensif kepada seluruh emiten.

BEI juga berencana membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Satuan tugas ini akan melakukan pemantauan serta pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat. Seluruh inisiatif ini ditargetkan tuntas sebelum akhir April 2026.

Terkait komunikasi dengan MSCI, BEI akan mengadakan pertemuan teknis lanjutan pada Rabu, 11 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan memastikan proposal Indonesia sesuai dengan metodologi yang digunakan oleh penyedia indeks global tersebut.

“Tentu kedua belah pihak akan saling mendengar,” imbuhnya.

Jeffrey menegaskan tidak ada hambatan sistem dalam penerapan aturan baru ini. Pihak bursa dan regulator kini fokus mendiskusikan angka yang paling tepat untuk pasar Indonesia. Komunikasi serupa juga tengah dibangun dengan penyedia indeks global lainnya, yaitu FTSE.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Carsurin (CRSN) Divestasi Seluruh Saham di NKKKAI, Ini Nilai Transaksinya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Carsurin Tbk (CRSN) mengumumkan langkah...

Melejit 1,26%, IHSG Sesi I ke 8.132,753 Diungkit Saham-saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Mulai Tawarkan Surat Utang Senilai Rp1,27 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Hari ini, Selasa 10 Februari 2026, PT...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru