STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (11/7/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Suspensi saham MKNT, menurut Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, sehubungan dengan keraguan Otoritas Bursa terhadap kelangsungan usaha Perseroan. “Berdasarkan penelaahan kami atas perkembangan terkini PT MKNT terdapat indikasi keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan,” tulis Vera dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Sehubungan dengan suspensi saham MKNT tersebut, Vera pun meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Perseroan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2023, MKNT masih menderita kerugian sebesar Rp7,94 miliar pada Januari-September 2023, turun 46,4% dari rugi Rp14,83 miliar pada Januari-September 2022. Penjualan bersih MKNT anjlok 21,47% jadi Rp1,24 triliun, dari Rp1,58 triliun pada Januari-September 2022.
Perseroan mengalami defisiensi modal atau ekuitas negatif sebesar Rp46,45 miliar per September 2023, meningkat 35,8% dari modal negatif Rp34,21 miliar per Desember 2022. Adapun jumlah aset dan liabilitas MKNT per September 2023, masing-masing sebesar Rp416,09 miliar dan Rp462,55 miliar. (konrad)