BEI Gembok Saham ALKA Gara-Gara Harga Meroket 169,60%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan...

BEI Gembok Saham ALKA Gara-Gara Harga Meroket 169,60%
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Senin, 27 Juli 2026. Suspensi saham ALKA dilakukan BEI karena harganya melonjak signifikan selama beberapa waktu terakhir.

Dalam pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00135/BEI.WAS/07-2026 yang diterbitkan pada 24 Juli 2026, Otoritas BEI mengungkapkan bahwa suspensi saham ALKA dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham (ALKA) pada tanggal 27 Juli 2026,” tulis BEI dalam pengumuman tersebut.

Menurut Bursa, suspenesi saham ALKA bertujuan memberi waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk menelaah seluruh informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.

“Penghentian sementara perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham (ALKA),” tulis BEI.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2