Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan Usai Jual 652 Ribu Saham

Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan Usai Jual 652 Ribu Saham
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melepas sebanyak 652 ribu saham perseroan melalui transaksi penjualan di Bursa Efek Indonesia atau BEI pada 4 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rabu, 5 Agustus 2026, transaksi dilakukan dalam tiga tahap di pasar reguler.

Henry Liem menjual 250 ribu saham pada harga Rp500 per saham. Selanjutnya, dia melepas 200 ribu saham di harga Rp510 per saham dan sebanyak 202 ribu saham seharga Rp505 per saham.

Dengan transaksi tersebut, jumlah saham yang dimiliki Henry Liem berkurang dari 12.133.159 saham atau setara 1,9817% menjadi 11.481.159 saham atau 1,8752% dari total saham yang diterbitkan perseroan. Seluruh transaksi untuk tujuan jual saham dan` kepemilikan langsung.

Dalam laporan yang disampaikan kepada OJK, Henry Liem menyatakan, "Saya bertanggung jawab penuh atas kebenaran, keakuratan, kelengkapan, dan keabsahan seluruh data, informasi, keterangan, dan/atau dokumen yang saya sampaikan melalui layanan pelaporan."

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2